Thariqun Najah: Mencegah Santri Jadi Korban Pinjol Ilegal dengan Literasi Finansial Syariah

Maraknya fenomena pinjaman online (Pinjol Ilegal) menjadi ancaman serius bagi masyarakat, termasuk komunitas pesantren. Pondok Pesantren (Ponpes) Thariqun Najah menyadari risiko ini dan mengambil inisiatif untuk membentengi santri dan keluarga mereka dengan Literasi Finansial Syariah yang kuat. Tujuannya adalah mencegah santri menjadi korban jeratan hutang berbunga tinggi dan praktik rentenir digital yang dilakukan oleh Pinjol Ilegal. Ini adalah upaya preventif yang krusial untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mental santri setelah mereka lulus.

Literasi Finansial Syariah yang diajarkan di Ponpes Thariqun Najah mencakup pemahaman mendasar tentang konsep-konsep keuangan Islam, seperti bahaya riba (bunga), pentingnya qana’ah (merasa cukup), dan prinsip-prinsip akad muamalah yang benar. Santri diajarkan untuk mengidentifikasi ciri-ciri Pinjol Ilegal yang sering kali menggunakan taktik intimidasi, bunga yang mencekik, dan tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan pemahaman yang kuat tentang Literasi Finansial Syariah, santri diharapkan mampu membedakan antara kebutuhan dan keinginan, serta membuat keputusan keuangan yang bijaksana dan sesuai syariat.

Program edukasi ini tidak hanya menyasar santri tingkat akhir, tetapi juga menyertakan orang tua dan wali santri. Penyuluhan tentang bahaya Pinjol Ilegal dan cara melakukan investasi halal yang aman menjadi materi wajib. Pesantren menyadari bahwa ancaman Pinjol Ilegal sering kali menyentuh keluarga, yang kemudian dapat berdampak pada fokus belajar santri. Dengan demikian, Literasi Finansial Syariah menjadi program keluarga besar pesantren.

Penekanan pada aspek syariah sangat penting. Pinjol Ilegal hampir selalu beroperasi dengan skema riba, yang secara tegas dilarang dalam Islam. Melalui Literasi Finansial Syariah, santri dan keluarga diyakinkan bahwa mencari solusi finansial yang cepat namun berbasis riba adalah haram dan akan membawa kesengsaraan jangka panjang. Sebaliknya, pesantren mendorong santri untuk mencari pembiayaan halal melalui koperasi syariah pesantren, bank syariah, atau skema pinjaman berbasis qardh (pinjaman kebajikan) jika memang terdesak.

Ponpes Thariqun Najah berperan sebagai benteng pertahanan digital bagi santrinya. Mereka menggunakan kurikulum Literasi Finansial Syariah untuk membangun imunitas spiritual dan intelektual terhadap godaan kemudahan instan yang ditawarkan oleh Pinjol Ilegal. Harapannya, alumni pesantren tidak hanya menjadi individu yang taat beribadah, tetapi juga warga negara yang bertanggung jawab secara finansial dan mampu mengedukasi masyarakat luas tentang bahaya rentenir digital. Literasi Finansial Syariah adalah investasi masa depan santri untuk hidup bebas dari jerat hutang dan berbasis keberkahan.